Dilaporkan Farhat Abbas, Nikita Mirzani: Tidak Penting.
Setelah melaporkan Vicky Prasetyo beberapa waktu lalu. Kini, Farhat Abbas resmi melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2018. Keterangan Farhat Abbas tertuang dalam laporan bernomor LP/272/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Mantan suami Nia Daniati itu menuduh Nikita telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik. "Sudah kami laporkan (Nikita Mirzani) hari ini," ujar Farhat Abbas, Selasa, 16 Januari 2018 kemarin.
Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2006 tentang ITE. Dengan begitu, Nikita Mirzani terancam hukuman empat tahun penjara.
Mengenai laporan Farhat Abbas, janda dua anak ini mengatakan bahwa dirinya tak mau ambil pusing dengan laporan Farhat Abbas. "Ada pembahasan lebih penting enggak? Tidak penting," ujar Nikita Mirzani pada Rabu, 17 Januari 2018.
Nikita Mirzani pun mengaku tak akan melaporkan balik lawannya tersebut. "Enggak usah (melaporkan balik). Apa sih...," ujarnya. (amm)