Dilaporkan Dipo Latief, Ini Kata Pengacara Nikita Mirzani
Nikita Mirzani disebut telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief. Hal itu berdasarkan laporan Dipo kepada Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Agustus 2018.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, membenarkan adanya laporan dari Dipo pada ibu dua anak initerkait penganiayaan.
"Iya benar, benar. Sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, ia tidak memberikan jawaban pasti. Sang pengacara malah mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.
"Nggak ada. Nggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya nggak jelas juga isinya," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun dari kepolisian. "Nggak ada panggilan, dan nggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki-laki," pungkasnya. (amm)
Advertisement