Dikucur DAK Rp2,9 Miliar, Pemkab Jombang Rehab Ratusan RTLH
Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun ini mendapat alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp2,9 miliar.
Anggaran ini diperuntukkan untuk rehab RTLH di sejumlah desa, di antaranya Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu sebanyak 55 Unit, Desa/Kecamatan Jombang sebanyak 37 Unit, dan Desa Bakalanrayung Kecamatan Kusu sebanyak 50 Unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Heru Widjajanto mengatakan, masing-masing rumah mendapatkan anggaran sebesar Rp20 juta. Dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Khusus Desa Jombang, alokasi awal 41 rumah. Setelah verifikasi, hanya 39 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. Dari 39 rumah ada dua penerima bantuan mengundurkan diri, sehingga untuk tersisa 37 penerima bantuan,” katanya, Senin 22 November 2021.
Proses pencairan anggaran sendiri dibagi menjadi tiga tahap, dan saat ini sudah sampai tahap penyelesaian gelombang dua. “Untuk gelombang tiga, menunggu review dari Inspektorat untuk diajukan pencairan anggarannya ke KPPN,” imbuh Heru.
Dalam setiap pencairan gelombang berikutnya, kata Heru selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan anggaran sudah digunakan sebagaimana mestinya, yaitu rehab rumah sudah selesai dilaksanakan sesuai usulan. “Pengecekan dilakukan petugas kami,” ujarnya.
Heru menambahkan, selama ini Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH. Baik melalui DAK maupun BSPS.
“Ini membuktikan Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat, baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat,” lanjutnya. (adv)
Advertisement