Dikubur di Bangkalan, 51 Bangkai Paus Dibelah Perutnya
Sebanyak 51 paus mati setelah terdampar di Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura. Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur mengubur bangkai paus, dengan membelah perutnya terlebih dahulu.
Upaya itu menurut Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II BBKSDA Jawa Timur Wiwied Widodo, dilakukan untuk membuang kandungan gas metan di dalam perut paus agar tidak terjadi ledakan.
"Kami membelah dan memberikan lubang guna menghindari kemungkinan potensi terjadinya ledakan karena adanya kandungan gas metan di tubuh ikan itu," katanya.
Total jumlah ikan paus yang terdampar di bibir Pantai Desa Patereman, Kecamatan Modong, Kabupaten Bangkalan, itu sebanyak 52 ekor, 49 ekor mati dan tiga ekor lainnya yang masih hidup, dilepas lagi.
Namun, sambung Wiwied, dari tiga ekor yang dilepas itu, dua ekor kembali lagi ke bibir pantai, sehingga keduanya kemudian juga mati. Sehingga total jumlah ikan paus yang mati sebanyak 51 ekor, dari 52 ekor yang terdampar.
Bangkai paus dikubur secara massal di dua titik lokasi dengan jarak 5 meter pada areal sekitar 700 meter dari bibir pantai.
Sementara itu, saat proses pengeluaran gas metan dengan cara melubangi ke 51 badan ikan paus itu, petugas juga menemukan dua ekor anak ikan paus pada induknya yang sudah mati.
Ikan paus jenis pilot sirip pendek yang berjumlah 52 ekor ini terdampar di pesisir Pantai Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis, 18 Februari 2021.
Warga nelayan setempat telah berupaya menggiring ikan-ikan itu ke tengah laut, namun gagal. Dari total 52 ekor ikan yang terdampar itu, hanya satu ekor yang berhasil digiring dilepas ke perairan dalam, sedangkan 51 ekor lainnya mati terdampar di daratan pantai. (Ant)