Dikritik Dewan, Kasatpol PP Surabaya Minta Maaf
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto buka suara, atas kritik yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKB Mahfudz. Ia meminta maaf jika jarang hadir atau datang dalam undangan rapat yang dikirimkan oleh DPRD Kota Surabaya.
"Saya terima masukan dan kritik itu. Saya mohon maaf," kata Irvan kepada ngopibareng.id, Senin 2 Desember 2019.
Tak hanya minta maaf, Irvan mengaku akan datang jika di lain kesempatan DPRD Kota Surabaya kembali mengundang dirinya, untuk hadir dalam rapat atau audesni dengan DPRD dan warga Surabaya.
"Lain kali, kalau saya diundang lagi, saya akan hadir sendiri. Tidak di wakil-wakilkan lagi ke yang lain," katanya.
Irvan menilai, sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, Mahfudz memiliki hak untuk mengkritik Kepala Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, apabila dirasa kurang cocok dan kurang baik dalam bekerja. Terlebih apabila kritik dan masukan itu disampaikan bukan melalui dirinya, namun melalui media.
"Itu hak Pak Mahfudz, silahkan saja kritik dan sampaikan apa adanya. Saya menerima dengan legowo (ikhlas)," kata Irvan.
Menurut Irvan, hingga saat ini, tidak ada komunikasi yang dilakukan Mahfudz kepada dirinya. Baik melalui sambungan telepon, pesan pendek, ataupun media sosial. Karena menurutnya, akan lebih efektif jika disampaikan secara langsung atau secara pribadi.
"Sampai sekarang tidak ada beliau menghubungi saya," pungkasnya.
Sebelumnya, Irvan Widyanto, mendapat sorotoan tajam dari anggota dewan DPRD Kota Surabaya. Alasannya, selama menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan jarang menghadiri rapat dengan para anggota dewan. Sering kali ia malah melimpahkan undangan itu ke anak buahnya.
"Selama saya sudah di dewan ini, setiap kami undang Irvan, dia tidak pernah datang. Selalu undangannya dilimpahkan ke orang lain untuk mewakili Irvan," kata Mahfudz.
Padahal, menurut Mahfudz, undangan rapat atau hearing yang dilayangkan kepada Irvan sangatlah penting. "Karena tugas dari dewan selain sebagai kepanjangan tangan rakyat, namun juga sebagai pengawas kinerja dan pelaksanaan program Pemkot Surabaya. Baik Wali Kota, maupun para Kepala Dinas Pemkot," jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Surabaya ini.
Advertisement