Diklat Instruktur di Trenggalek, Penguatan Kader Ansor Jatim
Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menggelar Diklat Instruktur 1 selama 3 hari, mulai Jumat hingga Minggu , 5-7 Juli 2024.
Kegiatan tersebut sebagai upaya mencetak instruktur-instruktur di masing-masing cabang untuk mengawal Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) sebagai kaderisasi awal di Ansor.
Instruktur PW GP Ansor Jatim, Muhammad Khoirul Anam mengatakan, kegiatan ini merupakan jenjang pengkaderan di Jawa Timur bagi instruktur pengkaderan. Pelaksana manajemen dari GP Ansor Jatim, akan tetapi lokasi dipilih di PC GP Ansor Trenggalek.
"Dengan latihan instruktur ini akan semakin banyak kader-kader tingkat bawah bermunculan," ujarnya di Pondok Pesantren Al-Falah Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Munggu (07 Juli 2024).
Lima Kali Kegiatan
Menurutnya, penyelenggaraan latihan instruktur dalam kepengurusan Gus Syafiq Syauqi sudah lima kali. Pertama latihan instruktur 1 di Blitar, Madiun, Jombang, Lamongan, Trenggalek, serta satu lagi akan diselenggarakan bulan depan.
Mantan Ketua PC GP Ansor Pacitan 2013-2018 ini menerangkan, peserta yang ikut hari ini tinggal 58 orang. Dimana awal masa pendaftaran sebanyak 77 peserta, lalu melalui skrining yang masuk ada 60 orang.
“Peserta cukup antusias selama materi berlangsung. Hal itu terbukti dalam suasana forum sangat hidup dan interaktif, peserta saling berdiskusi hingga bertanya menambah semangat para kader. Peserta sendiri tidak hanya di wilayah mataraman, melainkan dari berbagai daerah,” terangnya.
Ia jelaskan untuk tindak lanjut latihan instruktur nanti ada pendampingan. Setiap lulusan instruktur harus mengadakan pengkaderan di masing-masing kabupaten.
PW GP Ansor Jatim berharap, dengan adanya lathan instruktur 1 ini bisa memenuhi kebutuhan instruktur di daerah-daerah dan ideal sejalan aturan yang ada di organisasi Ansor. Jika mungkin sebelumnya di kabupaten hanya ada 3 instruktur, bisa terpenuhi minimal 9 instruktur.
"Termasuk dengan adanya pelatihan di tingkat cabang ini sudah sah sesuai dengan aturan," tutupnya. Demikian dilaporkan IK.Ahmada.**
Advertisement