Dikira Dibebaskan, Jerat Korupsi Mantan PM Malaysia Berlanjut
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, 66 tahun, terkejut atas keputusan pengadilan di negerinya. Dalam pengadilan itu, memutuskan akan melanjutkan proses hukum kasus korupsi 1MDB senilai miliaran dolar AS atau puluhan triliun rupiah.
"Setiap dakwaan, tim pembela mempertanyakannya. Dia (Najib Razak) juga menduga akan dibebaskan dari keseluruhan tujuh tuntutan, karena Anda telah mendengar pernyataan kami, kami tidak ingin mengulanginya. Dia terkejut," kata ketua tim pengacara, Muhammad Shafee Abdullah.
Dikutip kantor berita AFP, Selasa, 12 November 2019, Najib mengatakan sambil tersenyum, dirinya tetap tenang menanggapi keputusan hakim.
Terkait kasusnya, mantan PM Malaysia Najib Razak disebut habiskan Rp11,2 miliar sehari untuk beli perhiasan mewah. Selain itu, Razak pernah diadili terkait skandal keuangan global dan dikenai 25 dakwaan pencucian uang.
Pada Senin, 11 November 2019, hakim di Malaysia memutuskan kasus korupsi besar-besaran Mantan Perdana Menteri Najib Razak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Terdakwa memiliki pengaruh besar dan luas terkait dengan unit 1MDB, SRC International. Jaksa memandang Najib berkewajiban menjawab tujuh dakwaan yang dituntut," kata hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali.
Keputusan hakim ini dicapai setelah selama enam bulan pihak jaksa menyampaikan tuntutannya.
Pengadilan ini dikaitkan dengan skandal miliaran dolar Amerika yang melibatkan dana investasi pemerintah, 1MDB.
Razak, menghadapi 42 tuntutan pidana terkait skandal 1MDB yang dapat diajukan dalam sejumlah kasus.
Kasus pertama terkait dengan dana sekitar US$10 juta yang diduga diselewengkan Najib ke rekening bank pribadinya ini, sekarang dipandang telah melewati tonggak penting karena hakim telah memutuskan jaksa memiliki bukti yang cukup.
Pemerintahan sekarang di bawah Perdana Menteri Mahathir Muhammad memandang ini adalah kasus terkuat mereka.
Jika kasus pertama ini mengalami kegagalan, kemungkinan besar akan sulit memproses kasus-kasus berikutnya.
Najib menyatakan diri tidak bersalah terkait dengan tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya akan menyampaikan pembelaan dirinya pada tanggal 3 Desember.
Mantan PM ini menegaskan dirinya tidak menyadari bahwa dana dari badan investasi pemerintah telah ditransfer ke rekeningnya.
Para penyelidik di AS mempercayai, secara keseluruhan, lebih dari US$4,5 miliar atau Rp63 triliun dicuri dari 1MDB.
Koalisi Razak dikalahkan dalam pemilihan umum 18 bulan lalu setelah 60 tahun berkuasa.
Tuduhan korupsi ini dianggap berperan besar dalam kekalahannya.