Dikeroyok Tiga Keponakan, Gigi Paman Rontok...
Tiga orang bersaudara asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus jajaran Polsek Mulyorejo Surabaya. Ketiganya diciduk lantaran menganiaya pamannya sendiri hingga babak belur, termasuk satu giginya rontok.
Ketiga pelaku pengeroyakan ini adalah DMG, (24) adalah LKS, (26) juga tinggal indekos di Kalisari Tanggul Surabaya dan BRN (21) indekos di Jl. Bhaskara Sawah Surabaya. Sementara korbannya, Felipus Rato, (31) tercatat asal Desa Wee Kombaka Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Ceritanya, pada Minggu 29 Juli 2018 malam, rumah indekos Felipus di Bhaskara Surabaya didatangi ketiga keponakannya. Bukan bersilahturahmi, namun untuk menagih uang kelebihan pembelian motor sebesar Rp 500 ribu.
Sebelumnya, saat tersangka LKS masih bekerja di Malaysia pernah minta tolong kepada korban untuk membelikan sepeda motor dengan mentransfer uang sebesar Rp. 5,5 juta, namun harga sepeda motor yang dibelinya hanya sebesar Rp 5 juta.
"Korban selalu menjajikan uang dikembalikan, karena tidak juga diberi, maka LKS membawa sepeda motor milik korban. Tetapi korban menolak, hingga akhirnya terjadi pertengkaran antara tersangka LKS dengan korban. Yang berujung pemukulan," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Drs. Bagus Dwi Rusiawan.
Sementara dua pelaku lain, DMG dan BRN adik kandung tersangka LKS ikut mengeroyok korban dengan tangan kosong yang mengakibatkan korban. Pertarungan tak seimbang ini membuat Felipus luka berat, di mulut, 1 buah gigi lepas. Selain itu mengalami luka di leher dan luka di pinggang bagian belakang.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) huruf ke-1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang mengakibatkan korban luka, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (tom/wit)
Advertisement