Dikeroyok Teman Sekolah, Mata Siswa SD di Jember Dioperasi
Seorang anak berinisial AJ 12 tahun, siswa SD di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Jember menjadi korban penganiayaan oleh rekan satu sekolah, Senin, 06 Desember 2021. Akibat kejadian itu mata sebelah kanan bocah kelas 6 SD asal Desa Rambipuji itu harus menjalani operasi di bagian matanya.
Penganiayaan itu terjadi saat korban pulang sekolah usai mengikuti ujian. Saat berada di luar sekolah terduga pelaku memanggil korban. Namun, hanya karena tidak menoleh dan datang terduga pelaku mengeroyok korban.
Kasus tersebut menjadi perhatian pihak sekolah tempat korban dan pelaku sekolah. Namun berkali-kali dimediasi oleh pihak sekolah selalu gagal. Akhirnya hari ini, Senin, 13 Desember 2021, korban bersama orang tuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember.
“Penganiayaan itu terjadi saat pulang sekolah. Persoalannya hanya karena anak saya tidak datang saat dipanggil oleh pelaku,” kata ayah korban, Totok Winarto, Senin, 13 Desember 2021.
Pasca insiden itu, korban mengeluh sakit di bagian kepala. Kemudian mata korban sebelah kanan membengkak. Pihak sekolah yang mengetahui kondisi korban langsung memeriksakan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka di bagian dalam kelopak mata bagian bawah sebelah kanan. Karena luka itu jika dibiarkan dalam menimbulkan efek lebih parah, akhirnya dokter menyarankan korban agar dioperasi.
“Anak saya sampai harus dioperasi karena terdapat luka di dalam matanya. Alhamdulillah dia masih bisa melihat,” jelas Totok.
Pasca kejadian itu, keluarga korban sempat mendatangi rumah keluarga terduga pelaku. Namun pihak keluarga terduga pelaku enggan bertanggung jawab. Keluarga terduga pelaku beralasan pelakunya bukan hanya anaknya saja, namun ada enam orang.
Karena sudah tidak menemukan titik temu dengan keluarga terduga pelaku, keluarga korban akhirnya mengadu ke pihak sekolah tempat korban dan pelaku mengenyam pendidikan. Pihak sekolah berusaha memediasi kasus tersebut.
Namun berkali-kali mediasi selalu gagal dan ditunggu sampai seminggu tidak ada kepastian, akhirnya pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban untuk mengambil keputusan.
“Karena tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, saya putuskan melapor ke Polres Jember. "Saya berharap setelah ini ada tindakan tegas. Saya terpaksa lapor polisi untuk keadilan anak saya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," lanjut Totok.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang disampaikan oleh keluarga korban. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu diduga melibatkan teman sebaya yang juga anak di bawah umur sebagai terduga pelakunya.
Komang memastikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban, termasuk mengecek langsung ke TKP. Polisi juga akan memeriksa kembali mata kanan korban yang sampai saat ini masih dibalut perban.
“Laporan itu akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, mengambil keterangan sejumlah saksi. Kami juga akan mengecek TKP termasuk kondisi korban,” pungkas Komang.