Dikeluarkan MA, Rommy Malah Kritik Fasilitas Rutan KPK
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy dikeluarkan dari rutan KPK, setelah keluar penetapan dari Mahkamah Agung, Rabu, 29 April 2020.
Kepada wartawan, politisi yang terjerat hukum kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur ini menyinggung fasilitas rutan KPK. Menurutnya, anggaran makanan untuk para tahanan di rutan tersebut yang sangat rendah sehingga dinilai secara gizi tidak mencukupi.
"Sesuai dengan surat terakhir yang kami kirimkan beberapa pekan lalu kepada pimpinan KPK karena anggaran yang diperuntukkan bagi tahanan di sini untuk makan itu sangat rendah untuk ukuran DKI Jakarta. Saya tidak tahu persis berapa tetapi kisarannya antara Rp32 ribu sampai Rp42 ribu untuk tiga kali makan, jadi memang secara gizi tidak cukup," ujar Rommy di Rutan KPK, seperti dilansir Antara.
Ia juga menyinggung tidak disediakan pemanas di dalam rutan agar makanan yang dikirim dari keluarga masing-masing tahanan nantinya tidak basi.
"Kami hanya diberikan kunjungan keluarga sebelum terjadinya Covid-19, dua kali sepekan dan setelah terjadinya Covid-19 hanya boks (makanan) yang dikirim oleh keluarga yang mengunjungi kami. Sementara tidak disediakan pemanas di dalam karenanya tambahan gizi yang semestinya disediakan keluarga bisa agak lama hanya bisa dimakan sekali makan pada Senin dan Kamis saja," tuturnya.
Terkait hal itu, ia pun mengharapkan adanya penyediaan pemanas di dalam rutan. "Kami berharap nanti ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas agar makanan yang dikirim keluarga bisa lebih awet," kata Rommy.
Sebelumnya, 18 tahanan kasus korupsi termasuk Rommy menandatangani surat yang berisi lima poin perihal permasalahan fasilitas di Rutan KPK.
Adapun surat tersebut tertanggal 8 April yang ditujukan kepada Ketua dan Komisioner KPK dengan tembusan, yakni Dirjen Pemasyarakatan, Plt Karutan Klas I Cipinang Cabang KPK, dan arsip.
Dalam poin dua isi surat tersebut disebut bahwa "mohon kiranya rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/atau kulkas. Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya sehingga tidak basi. Dalam hal rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkan dari rumah dengan sepengetahuan Karutan".
Sementara pada poin tiga disebut "mohon kiranya dapat menambah frekuensi pengiriman boks dari keluarga di rumah sehingga setiap hari kami dapat mengonsumsi makanan tambahan yang fresh (segar)". (ant)