Dikejar Lantas, Buron Kasus Korupsi Ditangkap di Tol JORR
Giki Argadiraksa, tercatat sebagai buron kasus korupsi ditangkap di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 39 pada Kamis 24 November 2022 malam. Buron kasus pemberian kredit proyek di BPD Jawa Tengah, Cabang Jakarta tahun 2018-2019 ini ditangkap Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini laporan dari Barekrim Polri yang berkoordinasi dengan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno, penangkapan itu berawal dari laporan dari Bareskrim terkait kendaraan yang diduga berisi orang yang selama ini buron.
"Info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigakan. Akhirnya bersama-sama anggota kita lakukan penangkapan," jelas dikutip di laman Polri Jumat 25 November 2022.
Komisaris Sutikno mengungkapkan, anggotanya melakukan pengejaran dari Km 42 hingga Km 39. Mobil Suzuki warna biru dengan nomor polisi B-1468-BRD yang diduga berisi DPO. Bareskrim itu lalu diberhentikan di pinggir jalan. "Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kita kawal langsung ke sana," tegasnya.
Kemudian setelah dilakukannya pemeriksaan identitas diri kepada penumpang, ditemukan kecocokan dan kesamaan pada DPO. "Atas nama Giki Argadiaksa dia DPO Bareskrim kasus korupsi," tutup Kasat PJR Polda Metro. Tersebut.
Advertisement