Dikecam Ormas, Diskusi HUT PRD di Surabaya Batal
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Rakyat Demokratik (PRD) ke-23 tahun, yang rencananya bakal dirayakan di Kota Surabaya, mendapat kecaman ormas.
Acara yang sedianya digelar di rumah makan di Gubernur Suryo, Surabaya, Senin, 22 Juli 2019 malam ini terancam dibatalkan oleh aparat.
Ketua Komite Pimpinan Kota (KPK) PRD Surabaya, Samirin HUT PRD itu akan digelar dengan diskusi bertema 'Ini Jalan Kita ke Depan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial', menghadirkan narasumber Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
"Betul, nanti malam, diskusi harlah PRD ke-23, narsumnya Whisnu Sakti Buana (wakil wali kota Surabaya), Sholeh (alumni 98 dan pengacara sekaligus fungsionaris Partai Gerindra), dan perwakilan PRD, sudah (konfirm). Acara ini terbuka untuk umum," kata Samirin saat dikonfirmasi, Senin, 22 Juli 2019.
Namun acara tersebut, kata Samirin terkendala oleh izin dari kepolisian yang belum turun, ditambah lagi pemilik venue yang tiba-tiba membatalkan reservasi.
"Izin sudah, cuma ditolak. Dan masalah tempat yang tiba-tiba membatalkan. Pihak rumah makan diimbau kepolisian untuk tidak boleh dipakai untuk acara PRD," kata dia.
Menurut Samirin, ada beberapa alasan yang disampaikan terkait batalnya kegiatan PRD ini, yaitu adanya ancaman oleh pihak ormas dan penolakan sejumlah kelompok publik lain.
"Alsannya gak jelas. Katanya kita mau diserang kelompok-kelompok reaksioner. Landasannya apa kan sudah jelas, kita berjuang membangkitkan Pancasila sebagai sebuah kemenangan di Indonesia ini," kata dia.
Terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan kegiatan PRD tersebut belum mengantongi surat izin atau surat pemberitahuan balasan dari pihak kepolisian.
"Sampai hari ini belum ada pemberitahuan yang masuk. Dan saya juga sudah ngecek ke intel belum ada pemberitahuan untuk itu," ujar Sandi, saat dihubungi.
Sandi mengatakan tak turunnya izin lantaran kepolisian mengaku telah menerima adanya protes keras dari sejumlah kelompok dan ormas. Ormas itu bahkan akan mendatangi lokasi, bila diskusi tetap digelar.
"Yang meributkan di masyarakat informasinya itu memang sudah ada," ujarnya
Lanjut Sandi, kepolisian akan mencegah penyelenggaraan acara itu. Namun apabla panitia tetap bersikukuh menggelar acara tersebut, pihaknya akan membubarkan paksa.
"Kita akan melakukannya sesuai dengan prosedur. Apabila kegiatannya tidak memiliki izin maka akan kita imbau untuk membubarkan diri atau kita bubarkan," katanya.
Sementara itu Wali Laskar Pembela Islam (LPI) Surabaya Agus Fachrudin mengatakan pihaknya dengan tegas mengecam diskusi HUT PRD tersebut. LPI mengancam akan membubarkan paksa acara tersebut.
"Tahun 97 PRD sudah dibubarkan oleh pemerintah, maka mereka tidak berhak menggelar acara itu," kata dia.
Agus menyebut, secara kelembagaan PRD pun telah dilarang sejak 1997. Ia menganggap bahwa PRD itu identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Aksi pembubaran itu pun akan dilakukan oleh 100an orang anggotanya.
"AD/ART-nya mirip dengan PKI. Itu sudah nggak bener, makanya tahun 97 dibubarkan oleh pemerintah," kata Agus. (frd)
Advertisement