Dikatakan Penipu, Clara Gopa Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Artis Dangdut, Clara Gopa melaporkan akun @wullan_ayucomell ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus bermula pada 28 November 2021, Clara Gopa menjamu tamu dari Jakarta di sebuah tempat karaoke di Kota Malang.
Clara mengundang beberapa pemandu lagu. Salah satu pemandu lagu kemudian mengajak Clara Gopa untuk foto bersama.
"Jadi pas party saya undang pemandu lagu lewat temen saya. Jadi, saya gak kenal dia. Pas dia tahu saya ini artis langsung dia minta foto," ujarnya, Jumat 3 Desember 2021.
Penyanyi yang terkenal lewat grup Duo Semangka tersebut mengatakan, pemandu lagu itu kemudian mengunggah foto mereka berdua di Instagram yang bersangkutan yakni @aliya_pendaki_syantik_malang.
"Lalu terlapor ini komen di akun aliya dengan menuduh saya penipu. Saat dimintai klarifikasi di akun tersebut dia tak menjelaskan soal tuduhannya," kata Clara.
Clara menilai komentar tersebut adalah fitnah. Sebab, ia tidak mengenal sosok di balik akun @wullan_ayucomell tersebut dan tidak pernah menjalin hubungan bisnis apa pun.
"Yang jelas saya tidak kenal dia siapa. Tapi dia berkomentar dan mengatakan kalau saya ini penipu di akun Instagram @aliya_pendaki_syantik_malang, itu tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor, Darius Situmorang mengatakan, komentar bermuatan dinilai telah merugikan nama baik klien sebagai publik figur.
"Apa yang ia (terlapor) sampaikan di medsos itu akan berdampak luas bagi orang. Contohnya bagi Clara Gopa. Clara Gopa ini seorang selebritis," katanya.
Clara melaporkan sebuah akun medsos dengan tuduhan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).