Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Penistaan Agama Panji Gumilang Al Zaytun
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title