Dijemput Polres Sampang, Pengungsi Syiah Dapat Bantuan Rp50 Juta
Sebanyak 265 jiwa pengungsi syiah yang menetap di Rusunawa Puspa Agro Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo akhirnya kembali ke kampung halamannya, Sampang, Madura. Pemulangan 62 kepala keluarga tersebut diantar menggunakan lima armada bus menuju Pendopo Kabupaten Sampang.
Penjemputan pengungsi Syiah di rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Taman, Sidoarjo ini dilakukan oleh Polres Sampang, Madura sebagai penanggung jawab. Ajakan pemulangan bagi 62 kepala keluarga berjumlah 265 jiwa untuk warga Desa Karang Gayam dan Desa Blu'uran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Madura.
Koordinator Penyitas Warga Sampang, Tajul Muluk mengatakan, pemulangan itu ada dua tujuan, yakni Desa Karang Gayam sebanyak 29 kepala keluarga berjumlah 135 jiwa dan Desa Blu'uran sebanyak 33 kepala keluarga berjumlah 130 jiwa.
"Sedangkan lima kepala keluarga di rusunawa Puspa Agro, belum bisa dipulangkan karena masih terkendala administrasi," ucap Tajul Muluk, Kamis, 4 Mei 2023.
Tajul mengaku sangat rindu kampung halamannya sejak lama, karena sudah menetap di rusunawa Puspa Agro selama 10 tahun. Ia berencana akan pulang ke rumah saudaranya untuk sementara waktu sembari mempunyai tempat tinggal sendiri dan menunggu bantuan dari pemerintah setempat.
"Selama 10 tahun terakhir, kami disini bekerja sebagai kuli kelapa hingga usaha mandiri di sekitar rusunawa Puspa Agro. Dalam kurun puluhan tahun itu, kami telah membaur dengan warga lokal," imbuhnya.
Penjemputan tahap kedua ini, sebagai perwujudan konsiliasi konflik Sampang yang terjadi sejak sekitaran 11 tahun lalu oleh Pemerintahan Kabupaten Sampang. Sebab, di tahap pertama juga pernah dilakukan pada bulan April 2023 lalu dengan menjemput ratusan warga pengungsi syiah di rusunawa Jemundo ini.
Tajul menambahkan, sementara waktu warga yang dipulangkan ini akan tinggal di rumah keluarganya sebagai penampung sembari menunggu pembangunan bantuan perumahan dari pemerintah dan akan dilakukan secara bertahap.
"Warga ini akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berbentuk uang tunai sebesar Rp 50 juta per kepala keluarga untuk pembangunan rumah," tutupnya.