Diintervensi Kapal Malaysia, TNI AL Sebut Negosiasi Biasa
Pemerintah melalui Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Laut Agung Nugroho menyebut jika video viral soal kapal Malaysia yang mepet terus kapal nelayan asing yang masuk Indonesia itu, terjadi pada 3 April 2019 lalu.
Agung membenarkan jika ada kapal pemerintah Indonesia yang terlibat dalam tersebut. Kapal itu adalah kapal milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namanya Kapal Kementerian dan Perikanan (KKP) Hiu.
Kapal ini memang sedang melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing Malaysia di Selat Malaka. Kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan saat itu sedang menggiring kapal ikan asing untuk dibawa ke Belawan.
Namun, dalam perjalanan, kapal ini bertemu dengan coast guard Malaysia. Coast guard Malaysia mengklaim bahwa wilayah itu masih masuk wilayah Malaysia. Sehingga mereka minta kapal nelayan Malaysia yang ditangkap itu dilepaskan.
“Sebetulnya itu hanya negosiasi saja Polisi Maritim Malaysia," kata Agung.
Cost guard Malaysia pun terus mengikuti kapal nelayan Malaysia yang akan digiring di Belawan oleh petugas KKP. Sambil mengikuti kapal yang dibawa ke Belawan itu, kapal coast guard Malaysia meminta agar kapal yang diamankan oleh pihak KKP dilepas. Namun, permintaan itu ditolak.
Kata Agung, sesuai dengan prosedur saat menangkap kapal nelayan asing maka wajib bagi petugas KKP untuk on board dalam kapal yang ditangkap. Video itu pun diambil dari atas kapal nelayan Malaysia yang terus dipepet oleh kapal coast guard Malaysia. Kedua kapal asing yang diamankan tersebut akhirnya tetap dibawa ke Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam video kapal coast guard Malaysia itu pun balik kanan. Akhirnya, kapal KKP dan juga dua kapal asing yang ditangkap juga berhasil tiba di Belawan pada 4 April 2019 keesokan harinya.