Dihukum untuk Baku Pukul, Polisi Gorontalo Tersungkur dan Tewas
Dihukum senior untuk saling pukul, seorang polisi di Gorontalo tersungkur dan tewas. Kejadian ini kini ditangani Polda Gorontalo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Jumat 27 Desember 2019 mengatakan kejadian ini bermula ketika korban, Briptu Derustianto terlibat saling bercanda dengan temannya yakni Briptu AM pada 5 Desember 2019 silam.
"Saat itu, Briptu AM dan korban Briptu Derustianto bercanda di barak. Mereka lantas dihukum sama seniornya," kata Wahyu Tri Cahyono.
Bentuk hukummnya adalah antara AM dan korban dipaksa untuk saling memukul bergantian. AM diminta memukul korban, kemudian korban diminta untuk membalas memukul.
Menurut Wahyu, saat pukulan pertama, Briptu Derustianto sebenarnya sudah mengeluh kesakitan. Namun Briptu RT yang merupakan senior korban, tetap minta Briptu Derustianto memukul balik.
Selanjutnya AM kembali diminta memukul korban. "Saat itu, korban diminta kembali memukul dan tidak bersedia lantas meninggalkan lokasi. Baru beberapa langkah korban terjatuh," kata Wahyu.
Beberapa rekan korban sempat membantu berdiri, namun terjatuh lagi hingga membentur ke lantai dan dari hidung korban keluar darah.
Saat itu, korban sebenarnya langsung dibawa ke Dokkes dan dirujuk ke RS Islam. Saat perawatan di RS Islam inilah, korban meninggal dunia.
Awalnya, keluarga korban menolak autopsi dan minta korban segera dimakamkan, namun keesokan harinya, keluarga korban berubah pikiran dan melaporkan kejadian ini ke Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Advertisement