Dihukum Fisik, Siswa PSHT di Jember Tewas Saat Latihan
Seorang siswa PSHT berinisial FP 16 tahun, warga Dusun Tanjungsari, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember meninggal, Minggu, 20 Februari 2022 dini hari. Anak di bawah umur itu meninggal saat mengikuti latihan pencak silat bersama rekannya di Dusun Sumberejo, Desa Glundengan, Wuluhan.
Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arif mengatakan, Sabtu, 19 Februari 2022 pukul 20.00 sampai 23.00 WIB, korban berlatih bersama. Dalam latihan itu, korban bersama beberapa rekannya mendapat hukuman fisik dari pelatihnya berinisial S.
“Saat itu korban melakukan latihan jurus silat sampai pukul 23.00 WIB. Karena suatu alasan, korban bersama tiga orang rekannya dihukum fisik oleh pelatih,” kata Arif, Senin, 21 Februari 2022.
Tidak tanggung-tanggung, korban bersama tiga rekannya mendapat hukuman fisik sampai pukul 00.30 WIB. Setelah itu korban bersama rekannya beristirahat. Pukul 01.30 WIB, Minggu dini hari korban sudah dalam kondisi tidak sadar. Atas kejadian itu korban dibawa ke RSD Balung untuk mendapat perawatan. Namun sayang, saat tiba di rumah sakit kondisi korban sudah meninggal.
Orang tua korban yang mengetahui kabar duka itu menangis histeris. Sementara terlihat beberapa orang yang berusaha menenangkan kedua orang tua korban di RSD Balung. Pasca kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Wuluhan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hingga Senin, 21 Februari 2022 sudah ada tujuh orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Yang ada di TKP cukup banyak, namun yang sempat berinteraksi dengan korban sementara diketahui ada tujuh orang. Mereka sudah kami mintai keterangan,” tambah Arif.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga mengajukan visum kepada RSD Balung. Hanya saja sampai saat ini hasil visum terhadap jenazah korban belum diterima oleh penyidik. Sehingga polisi belum bisa menyimpulkan penyebab korban meninggal.
Saat ditanya bentuk hukuman yang diberikan oleh pelatih sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, Arif juga belum bisa memastikan. “Masih kami selidiki soal hukuman fisik seperti apa yang diberikan oleh pelatih kepada korban. Kami akan dalami lagi terhadap saksi-saksi yang ada di TKP,” pungkas Arif.
Advertisement