Dihukum 1 Tahun Karena Berkomentar di Facebook
Rabat: Enam orang divonis hukuman satu tahun penjara karena berkomentar di Facebook. Komentar mereka berisi pujian terhadap pembunuhan duta besar Rusia untuk Turki pada Desember 2016, lapor kantor berita resmi MAP pada Jumat (14/7).
Sebuah pengadilan di Sale, dekat ibu kota Rabat, momvonis enam orang Maroko pada Kamis malam dan mendenda mereka masing-masing 10.000 dirham (Sekitar Rp1,75 juta) atas "hasutan tindakan teroris."
Pengacara Abdessamad El Idrissi, anggota Partai PJD (Partai Keadilan dan Pengembangan Islam), mengecam hukuman yang dia sebut "berlebihan" dari para pemuda Maroko yang "mewakili elite negara" tersebut.
Mereka dihukum karena memuji sejumlah komentar di Facebook atas pembunuhan duta besar Andrei Karlov oleh seorang pelaku yang meneriakkan "Allahu Akbar!" dan mengecam penempatan militer Rusia untuk mendukung rezim Presiden Suriah dalam konflik negara itu.
Keenam orang tersebut langsung ditahan setelah pembunuhan itu, yang memicu kecaman dari PJS yang memimpin koalisi berkuasa Maroko. (afp)