Dishub Surabaya Rekayasa Jalan Gunungsari - Karah
Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Dishub Surabaya) melalukan uji coba rekayasa lalu lintas pada simpang simpang Jalan Gunungsari - Karah (Rolag), tepatnya di dari arah barat ke arah timur, dari arah Kedurus ke Wonokromo.
Traffic light yang berada disimpang jalan tersebut dimajukan kurang lebih 50 meter dari traffic light sebelumnya. Sedangkan, lokasi traffic light awal ditutup dengan barrier (pembatas jalan) sementara.
Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru menyampaikan, hal dilakukan memperlancar arus jalan utama dari Kedurus menuju arah Wonokromo. "Kami lakukan rekayasa untuk mengurai kemacetan di Jalan Gunungsari, pertama kami tidak fungsikan traffic light yang belok kanan ke Rolag. Traffic lightnya dimundurkan sekitar 50 meter," kata Tundjung, Selasa, 12 April 2022.
Lanjutnya, arah dari Jalan Gunungsari menuju ke Rolag tetap bisa ditempuh tidak perlu putar balik. "Jadi dari traffic light yang baru kalau mau ke arah Rolag langsung ambil kanan, lurus sedikit sudah arah Rolag. Dengan begini yang mau lurus tidak terganggu," jelasnya.
Sebelumnya menurut Tundjung, lalu lintas di Jalan Gunungsari sering macet pada jam-jam tertentu, karena pengendara yang ingin lurus terganggu dengan pengendara yang ingin belok kanan ke arah Rolag.
"Rekaya ini dilakukan agar tidak menganggu arus yang lurus, sebelumnya yang lurus tenggangu dengan yang belok kanan karena tidak ada pembatas jalan," terangnya.
Menurut Tundjung, rekayasa lalu lintas Jalan Gunungsari ini akan dievalusi satu minggu kedepan untuk melihat apakah terjadi kemacetan lagi atau tidak. "Satu minggu kedepan kita evaluasi mana yang perlu perbaikan. Ditambah rambu atau bagaimana akan kami evaluasi," pungkasnya.