Dihantam Xenia saat Berdinas, Anggota Polisi di Tuban Meninggal
Seorang anggota polisi meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan Soko-Parengan turut Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Tragedi ini terjadi pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 07.20 WIB.
Korban diketahui bernama Oskar Yudha Leberta. Pria 39 tahun ini seorang anggota polisi yang beralamatkan Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Anggota polisi dengan pangkat Bripka tersebut berdinas di Polsek Parengan, Polres Tuban. Saat peristiwa kecelakaan terjadi, korban sedang dalam perjalanan berangkat bertugas dengan mengendarai motor dinas.
"Saat peristiwa itu terjadi, Bripka Oskar Yudha Leberta sedang berdinas dan mengendarai motor dinas," terang Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono.
Kanit menjelaskan, kronologi kecelakaan maut tersebut berawal ketika mobil Daihatsu Xenia Nopol H-9071-HQ yang dikemudikan oleh Dodi Luqman 29 tahun berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian 25 tahun warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara melaju dari arah barat ke timur.
Selanjutnya saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut hendak mendahului motor yang ada di depanya yang tidak diketahui identitasnya.
Namun, mobil tersebut gerak ke kanan dan masuk di lajur kanan sehingga mengalami kecelakaan lalulintas dengan motor dinas polri Nopol X-2905-59 yang dikendarai korban yang saat itu berjalan dari arah berlawanan, timur ke barat.
"Pengemudi mobil Daihatsu Xenia lalai saat mendahului. Akibat peristiwa itu, Bripka Oskar Yudha Leberta meninggal dunia di TKP dan penumpang mobil Ahmad Heri Maulana Ferdian mengalami luka ringan," imbuhnya.
Dari peristiwa kecelakaan maut itu, kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 5 juta. Selanjutnya, petugas dari Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan BB, mencatat saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement