Dihadapan Polisi Gilang Ngaku Suka Lihat Orang Terbungkus
Pelaku pelecehan seksual atau viral disebut sebagai “fetish kain jarik”, Gilang Aprilian Nugraha Pratama mengaku, sejak kecil memang ia sudah tertarik melihat orang yang terbungkus oleh kain. Hal itu ia sampaikan ketika ditangkap dan diperiksa oleh aparat gabungan dari Kepolisian Resor Kapuas dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Kamis 6 Agustus 2020.
“Kalau kepribadiannya Gilang itu ngaku sejak kecil merasa tertarik dengan selimut kepala sampai kaki. Mulai pembungkusan ketertarikan seksual saja kami juga gak ngerti begitu,” ungkap Kapolres Kapuas, Ajun Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 7 Agustus 2020.
Anehnya, kesukaan Gilang ini diketahui oleh pihak keluarga dan dibiarkan. “Kalau kepribadiannya agak menyimpang dia mengakui juga, keluarga juga tahu dia tertarik dengan sejenis,” imbuhnya.
Karena itu, kata dia, kemudian Gilang akhirnya melakukan upaya untuk mengajak orang lain mau memenuhi kepuasannya melihat orang terbungkus.
Dalam pengakuannya, kata Manang, pelaku tidak merasa melarikan diri dan tak pernah terpikirkan untuk melarikan diri dengan pulang ke rumahnya saat ini. Pulang ini memang direncakan karena ada pandemic virus corona atau Covid-19.
Namun, karena kabar ini kemudian viral akhirnya kepolisian langsung bergerak untuk mengumpulkan segala informasi dan memburu Gilang yang tak ada di kosnya sejak Maret 2020 lalu.
“Tanggal 2 Agustus sudah tahu lokasinya, sudah kami introgasi ke Polres. Kami belum punya alat bukti. Lalu, mereka (Polrestabes Surabaya) menetapkan tersangka tanggal 5 Agustus, mereka berangkat dan tanggal 6 kita tangkap,” papar mantan Wakil Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya itu.
Karena sudah tertangkap, kini semua upaya hukum ia serahkan kepada Polrestabes Surabaya yang menerima laporan dari beberapa korban.
Advertisement