Digeledah KPK, Khofifah Sebut KPK Bawa Flashdisk dari Ruang Sekda
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak ada dokumen barang bukti yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerjanya dalam proses penggeledahan yang berlangsung, 21 Desember 2022.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang di bawah, di ruang sekda ada flashdisk yang di bawah," ungkap Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 22 Desember 2022 pagi.
Hanya saja, mantan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia itu enggan memberikan penjelasan lebih terkait barang bukti yang dibawa berkaitan dengan dokumen apa.
Kendati demikian, ia menegaskan, Pemprov Jatim akan mendukung segala upaya dari KPK dalam penegakan hukum.
"Saya, Pak Wagub dan jajaran Pemprov semuanya menghormati proses yang berjalan. Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu 21 Desember 2022. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim 2023 yang menjerat nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Adapun sejumlah ruangan yang digeledah yakni ruang kerja gubernur, ruang kerja wagub, ruang kerja sekdaprov, ruang kerja biro kesejahteraan rakyat, biro perekonomian dan biro administrasi pembangunan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti yang dibawa dalam tiga koper berwarna hitam.