Digeledah, Khilafatul Muslimin Surabaya: Buktikan Kami Salah
Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin, mendorong penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk membuktikan kesalahan Khilafatul Muslimin.
Ia mengaku, jika tuduhan yang ada selama ini tidak benar. "Kami tidak merasa benar sendiri. Tapi kalau memang (Khilafatul Muslimin) ini salah, buktikan kesalahannya di mana," kata Aminuddin.
Aminuddin mengaku, dia mendukung penuh proses penyidikan. Bahkan, ia sudah memenuhi panggilan polisi, Senin 6 Juni 2022 lalu. Selanjutnya, akan ada belasan rekannya yang juga dipanggil. "Saya sudah diperiksa Senin kemarin. Besok (Kamis) ada yang dipanggil 18 orang," ujarnya.
Terkait pemanggilan hingga penggeledahan yang dilakukan polisi, Aminuddin tidak mengeluarkan imbauan khusus untuk anggotanya. "Saya kira apa adanya saja. Kita ini kalau berbohong nanti berpikir lagi, untuk bohong kedua. Jadi yang namanya kebenaran itu tidak pernah berubah," tegasnya.
Perihal pembubaran Khilafatul Muslimin, ia menegaskan, kalau Khilafatul bukanlah ormas. Sehingga tidak perlu dibubarkan. "Sekali lagi saya katakan, ini bukan ormas," katanya.
Ia pun menyesalkan beberapa barang miliknya dibawa polisi. Seperti maklumat, flyer, bendera, struktur bagan, buku bacaan, kuitansi bukti keuangan. Dengan penyidikan yang berjalan ia berharap kasus segera terungkap.