Digagalkan, Penyelundupan Labi-labi Moncong Babi ke Vietnam
Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 5.632 Labi-labi Moncong Babi atau dogania subplana Bandara Juanda, Surabaya. Spesies tersebut diduga akan diselundupkan ke Vietnam via Singapura.
Menurut Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kepada beberapa koper yang melewati pemeriksaan X-Ray.
Petugas melihat tampilan yang isinya menyerupai benda hidup dalam koper. Pemandangan tersebut terjadi di 8 Koper yang dibawa dengan terduga 3 pelaku dengan tujuan Surabaya-Singapura-Vietnam. “Hasilnya sebagaimana terlihat dalam penggagalan penyelundupan labi-labi di Juanda," katanya dikutip di laman kkp.go.id, Kamis 13 April 2023.
Ketika diperiksa, petugas karantina menemukan 5.632 ekor labi-labi moncong babi. Para pelaku pun tak bisa menunjukkan dokumen terkait pengeluaran sumber daya Perikanan tersebut. Dalam peristiwa ini, BKIPM Surabaya 1 menyita 1 Paspor dengan inisial DS serta 3 unit handphone. "Kalau kisaran harga Rp150.000,-/ekor, kerugian negara ditaksir Rp844.800.000,- kalau ini lolos,” tutur Yogi, panggilannya.
Yogi mengingatkan agar para penyelundup tak memanfaatkan bulan suci dan lebaran sebagai peluang untuk beraksi. Apalagi sinergitas telah terjalin antar komunitas Bandara Juanda yang terdiri dari Balai KIPM Surabaya I, Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT.Angkasa Pura I (Persero), Bea Cukai Juanda, dan Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, dan Imigrasi.
Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jatim untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.
Advertisement