Difabel Tuna Rungu di Tambaksari Disetubuhi Tetangga Sendiri
Seorang perempuan penyandang disabilitas tuna rungu, PI, 14 tahun, warga Tambaksari, dikabarkan telah disetubuhi oleh tetangganya sendiri. Saat ini Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus itu.
Salah satu kerabat korban, NV mengatakan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh ibu korban yang terbangun sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu, ia menemukan korban tidak ada di kamarnya.
“Anak ini ternyata memang bangun pukul 00.00 WIB, terus dia ke dapur dan makan. Setelah makan, PI ini duduk-duduk di teras," ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 23 Juni 2022.
Salah satu tetangga korban, HA, 45 tahun, kemudian membujuknya dengan diberi kue dan sejumlah uang agar PI mau diajak ke rumahnya yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Di sisi lain, sang ibu mengelilingi kampung untuk mencari keberadaan korban hingga pukul 03.00 WIB. Tak lama kemudian, PI pun terlihat keluar dari rumah pelaku, dan disambut kemarahan ibundanya.
"Ibunya sempat mencari muter kampung. Jam 3 pagi, ibunya melihat korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu ibunya marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangganya dini hari," jelasnya.
Ketika ditanya, PI menceritakan bahwa saat dicari oleh sang ibu, dirinya telah disetubuhi oleh HA. Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung mendatangi rumah HA, namun pelaku tidak ada.
"Saat matahari terbit, pelaku didatangi oleh warga, namun terduga pelaku sudah tidak ada di rumah, sehingga kita ambil langkah hukum," ucapnya.
Keluarga korban sendiri saat ini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, pada Rabu, 15 Juni 2022, dengan Tanda Bukti lapor nomor TBL/B/695/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan, membenarkan adanya laporan itu. Saat ini korban tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
“Iya bener mas, masih pemeriksaan," kata Wulan.
Advertisement