Tangani Corona, Pemprov Jatim Siapkan Dana Rp275 Miliar
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan dipastikan telah menyetujui keinginan Pemprov Jawa Timur untuk mendapat support Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp275 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo dan beberapa menteri melalui video conference, Selasa 24 Maret 2020.
Khofifah menjelaskan dana besar tersebut adalah dana yang dikembalikan oleh Pemprov Jatim tahun 2019 lalu karena tidak terserap secara utuh. Sehingga, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak virus corona.
"Kami sampaikan supaya mendapatkan eksepsi dengan memberikan ruang dari Kementerian Keuangan. Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) sudah menyampaikan bahwa Bu Menteri Keuangan sudah menyetujui," kata Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Dana tersebut rencananya akan dimasukkan dalam kerangka fiskal social safety net, yang bermafaat mengurangi beban masyarakat yang kini terdampak akibat social ditancing. Sehingga, bermanfaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Tak hanya itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk stimulus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan cash for work kepada mereka yang terdampak.
"Saya sudah minta Pak Wagub untuk mengkoordinasikan penyiapan format social safety net agar bisa disegerakan," katanya.