Diduga Tilep Dana Miliaran, Takmir Masjid Kenjeran Dipolisikan
Wahid Ansori, 50 tahun, warga Gading Sekolahan I, dilaporkan oleh masyarakat sekitar ke polisi. Ia diduga gelapkan dana pembangunan yang mencapai miliaran rupiah saat menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran 276.
Juru bicara para pelapor, Didik Suko Sutrisno, 46 tahun mengatakan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Didik mengungkapkan, dugaan penggelapan dana itu muncul ketika beberapa pengurus Masjid Al Islah melihat progres pembangunan yang belum mencapai 50 persen, pada tahun 2018 silam.
Ketika itu, lanjut dia, dana pembangunan masjid sudah terkumpul sekitar Rp 16 hingga Rp 18 miliar. Sedangkan di rancangan anggaran bangunan (RAB) terhitung hanya menghabiskan biaya Rp 14,8 miliar.
“Dana yang sudah terkumpul sekitar Rp 16-18 miliar, namun pembangunan masih berjalan masih 50 persen. Padahal di RAB-nya sendiri sebesar Rp 14,8 miliar selesai," kata Didik, ketika dikonfirmasi, Minggu, 20 Februari 2022.
Akhirnya, masyarakat mengajak panitia pembangunan masjid menggelar mediasi dengan disaksikan pihak kelurahan Gading, Camat, Kapolsek dan Danramil Tambaksari, untuk membahas dugaan penggelapan dana.
Dalam mediasi tersebut, para warga menginginkan penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al Islah dihentikan. Selain itu, mereka juga meminta agar pengurus RW dilibatkan dalam kepanitiaannya.
“Hasil mediasi yang berlangsung tiga kali itu, pihak panitia pembangunan mengabaikan tuntutan warga yang disaksikan oleh pihak pemerintah setempat,” jelasnya.
Kecewa dengan sikap panitia, kata Didik, pihaknya mulai melakukan audit pembangunan masjid tersebut, pada 17 Desember 2021, lalu. Pengecekan itu hanya berdasarkan laporan keuangan yang ada.
“Hasil audit dari tim independen, menunjukkan adanya ketidaksesuaian dana yang dilaporkan sebanyak Rp 2.893.6000.000. Nilai tersebut hanya dari hasil penggalangan dana di siang hari sejak tahun 2017-2020,” ucapnya.
Dengan hasil tersebut, Didik bersama dengan masyarakat yang sudah geram pun melaporkan Wahid ke Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 15 Februari 2022, lalu. Bahkan di sana mereka telah dimintai keterangan.
"Atas dugaan dan hasil audit independen serta tidak adanya etiket baik ketua Takmir, pada Januari lalu kami membuat laporan ke Polrestabes Surabaya,” ujar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan adanya laporan mengenai penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran. "Iya kemarin ada laporan terkait penggelapan dana pembangunan Masjid, dan kami baru memintai keterangan dari pelapor," kata Mirzal.
Advertisement