Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Bongkar Makam di Probolinggo
Makam Mujiono, 60 tahun di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dibongkar kembali oleh polisi, Selasa, 1 Maret 2022, siang. Diduga kematian pria tersebut akibat dianiaya sejumlah pendukung salah satu calon kepala desa (cakades).
“Makam dibongkar, jasad korban diperiksa untuk mengetahui ada tidaknya tanda-tanda penganiayaan,” ujar Kanit Pidum Reskrim Polres Probolinggo, Ipda Andre Fauzan di sela-sela pembongkaran makam Mujiono.
Dikatakan polisi menerima pengaduan dari keluarga korban terkait dugaan penganiayaan. Akhirnya, jajaran Polres Probolinggo dan Polsek Leces dengan menggandeng Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya akhirnya membongkar makam Mujiono.
Karena jenazah sudah 10 hari dimakamkan, maka pemeriksaan jasad korban dilakukan di tempat (di makam). Tidak memungkinkan untuk dibawa ke kamar mayat RSUD.
Untuk menghindari kerumunan warga, sejumlah polisi berjaga-jaga di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Clarak dan sekitarnya. Sejumlah polisi berjaga-jaga di tiga lokasi di sekitar makam.
Garis polisi (police line) dipasang dengan radius sekitar 50 meter mengelilingi makam yang dibongkar. Polisi pun menutup makam dengan tenda karena pemeriksaan jasad korban dilakukan di maka, tersebut. Sejumlah warga hanya bisa menyaksikan proses pembongkaran makam itu dari kejauhan.
Sementara itu saudara Mujiono, Sanusi, 70 tahun menceritakan, ihwal pembongkaran makam. Diceritakan, Kamis, 17 Februari 2022 lalu, Mujiono diduga menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan sejumlah orang. “Usai menganiaya, mereka lalu meminta maaf,” ujarnya.
Dua hari pasca penganiayaan, korban meninggal di rumahnya, Sabtu, 19 Februari 2022, sore. Setelah jenazah Mujiono dimakamkan, barulah pihak keluarga yang menduga ada penganiayaan. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Leces.
“Pembongkaran makam, hari ini untuk menindaklanjuti laporan keluarga korban,” ujar Ipda Andre. Sehingga akan diketahui kondisi jenazah yang sebenarnya, apakah ada tanda-tanda penganiayaan atau tidak".
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik Biddokes untuk mengecek kondisi jasad korban. “Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga korban,” katanya.