Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Ruang Kerja Walikota Blitar Digeledah KPK
Diduga tersangkut kasus korupsi, ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Balai Kota Blitar, Jawa Timur pada Kamis 7 Juni 2018 disegel tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat penyidik KPK datang sekitar pukul 11.30 WIB di Balai Kota Blitar. Mereka didampingi oleh Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini dan langsung masuk menuju ke ruangan.
Tim Penyidik KPK setelah beberapa lama di dalam ruangan langsung keluar. Mereka terlihat tidak membawa berkas apa pun dari dalam ruangan tersebut. KPK juga langsung menyegel ruangan itu.
Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini enggan untuk dimintai konfirmasi. Dia langsung meninggalkan lokasi, setelah rombongan penyidik meninggalkan tempat tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Muhammad Sidik yang datang ke Mapolresta Blitar hingga kini juga belum keluar. Dia sebelumnya datang sekitar pukul 06.30 WIB dengan mengendarai mobil. Namun kendaraan tersebut diparkir di luar halaman Mapolresta.
Saat datang, Sidik mengenakan baju batik khas aparatur sipil negara (ASN). Namun, belum diketahui maksud kedatangan kepala dinas tersebut ke Mapolresta Blitar, apakah terkait kabar OTT yang diduga juga melibatkan Wali Kota Blitar. Dia juga tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan yang sudah di depan Mapolresta Blitar sejak Rabu 6 Juni malam kemarin. Saat datang, dia langsung masuk ke dalam halaman kantor polisi itu, seperti dikutip dari media.