Diduga Tenggak Miras, Karyawan Hotel di Bromo Tewas
Diduga akibat menenggak minuman keras (miras) seorang karyawan Hotel Terrace di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo tewas. Atas permintaan keluarga, karyawan hotel bernama Angga Wagianto, 21 tahun, warga Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo tidak diautopsi.
“Korban tidak sedang bekerja, ia ditemukan tidak sadarkan diri di kamar hotel kemudian dibawa ke Puskesmas,” kata Susan, staf manajemen Hotel Terrace kepada wartawan, Sabtu, 5 Juni 2021.
Dikatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 4 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Angga yang saat itu sedang tidak shift kerja ditemukan rekannya dalam kondisi pingsan di dalam kamar mess hotel. Angga yang dibawa ke Puskesmas tewas saat dalam perawatan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengaku, sudah mendengar kejadian itu. Bahkan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura langsung mendatangi Hotel Terrace.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” katanya.
Sementara dari keterangan sejumlah saksi, korban sempat menenggak minuman keras. Setelah itu korban pingsan di dalam kamar mess hotel.
Dugaan sementara, kata AKP Rizki, korban meninggal dunia akibat menenggak miras. “Keterangan medis di Puskesmas Sukapura, udara yang dingin di kawasan Bromo membuat tubuh korban tidak bisa beradaptasi dengan hangatnya minuman keras, sehingga korban pingsan dan meninggal dunia,” kata polisi kelahiran Surabaya itu.
Sisi lain, pihak keluarga merelakan meninggalnya Angga. “Keluarga tidak mau jenazah korban diautopsi, sudah ada surat pernyataan dari keluarga,” kata kasat reskrim.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka. Keesokan harinya, Sabtu, 5 Juni 2021, jasad Angga dimakamkan di pemakaman Desa Wonogoro.
Sementara itu Kasat reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso, membenarkan peristiwa tersebut terjadi. Begitu ada laporan orang meninggal Unit reskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura mendatangi tempat kejadian perkara. Hasil Olah Tkp di lapangan tidak ditemukan bekas tanda-tanda penganiayaan.
“Hasil keterangan saksi-saksi mengatakan korban usai melakukan minuman keras, dan ditemukan tak sadarkan diri di kamar mess hotel,” ujar Rizki.
Rizki menambahkan, korban meninggal diduga akibat miras yang diminumnya. Hal itu berdasarkan olah TKP dan keterangan medis dari Puskesmas Sukapura.
“Hasil dari keterangan tim medis puskesmas Sukapura, udara daerah Bromo yang dingin, sehingga tubuh korban tidak bisa beradaptasi dengan hangatnya minuman keras, jadinya berdampak korban pingsan dan kemudian meninggal,” katanya.
Advertisement