Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap, Proyek UINSA 2 Distop
Jebolnya pipa PDAM Surya Sembada di kawasan Pondok Candra memasuki babak baru. Pasalnya, di balik kelalaian kerja yang menyebabkan jebolnya pipa PDAM berdiameter 1000 mm itu ada dugaan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin lengkap dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengatakan dalam rapat antara dewan dengan Dishub, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, PDAM dan PT. Adhi Karya melalui teleconfrence, bahwa ada dugaan pelanggaran aturan perizinan dari pihak UINSA. Hal ini disampaikan oleh Dinas Cipta Karya saat rapat online yang berlangsung, Selasa 19 Mei 2020.
"Perizinan dari Cipta Karya itu belum keluar, tapi ternyata proses pembangunan kampus terus berlanjut sampai ada kejadian pipa bocor," ujar Aning di Gedung Dewan, Rabu 20 Mei 2020. Perizinan yang dimaksud yakni izin mendirikan bangunan (IMB).
Aning juga mengatakan, untuk sementara waktu, proyek tersebut sudah dihentikan menyusul kasus kebocoran pipa PDAM yang diduga akibat kesalahan pihak PT. Adhi Karya.
"Ketika kita tanya ke Cipta Karya apa yang akan dilakukan, ternyata proyek sudah dihentikan. Kalau sesuai aturan, ketika perizinan belum dikeluarkan, kan tidak boleh dilakukan proses pengerjaan. Sesuai dengan aturannya, proyek harus dihentikan. Apalagi sampai ada jebolnya pipa PDAM," imbuhnya.
Namun, Aning masih belum bisa memastikan kebenaran laporan dari Dinas Cipta Karya. Sebab Dewan belum mendapat konfirmasi terkait hal ini dari pihak UINSA lantaran UINSA tidak mengikuti rapat daring tersebut.
Lebih lanjut, Aning mengatakan, saat rapat daring, PT. Adhi Karya menyebutkan bahwa sebelum pengerjaan mereka lakukan, sudah asa izin Amdal lalu lintas (Lalin) dari Dinas Perhubungan Jawa Timur.
"Izin itu kan ada rekom dari Dishub mengenai Amdal Lalin, kebetulan juga dari UINSA tidak hadir, jadi belum bisa konfirmasi. Tapi Adhi Karya kan tidak berurusan dengan perizinan dan rekomendasi. Jadi kita bakal pastikan besok," katanya.
Rencananya, pada Rabu 20 Mei 2020, Komisi C akan meninjau langsung tempat kebocoran pipa PDAM. Serta akan melihat kelengkapan dokumen izin yang dimiliki UINSA.
Sedangkan erkait kebocoran pipa PDAM, Politisi PKS itu mengatakan bahwa PT. Adhi Karya mengaku sudah meninjau terkait tes hole (tes lubang) untuk mengetahui keberadaan pipa. Namun ada dugaaan terjadi pergeseran pipa. Sehingga pipa tertancap tiang pancang.
"Tapi ada dua kemungkinan. Pertama adanya pergeseran, atau yang kedua akurasi tes hole tersebut kurang," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya, Mujiaman Sukirno mengakui ada perbedaan kesepakatan saat berkoordinasi dengan PT. Adhi Karya maupun UINSA. Menurutnya, saat di lapangan PT. Adhi Karya jalan dengan sendirinya, serta tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Sebelum ada kejadian, kami sudah koordinasi intensif. Namun di lapangan mereka jalan sendiri. Tidak sesuai dengan yang kita bahas," terangnya saat dihubungi via Whatsapp.
Namun, Achmad Zaini selaku PPK Kampus 2 UINSA mengaku sudah ada koordinasi terkait pipa dengan pihak PDAM. "Penentuan pipa sudah dilakukan bersama dengan PDAM," bantah Zaini.
Terkait perizinan, Zaini mengaku sudah sesuai prosedur. "Surat sudah sesuai prosedur," akunya tanpa menjelaskan secara detail.
Sampai berita ini diturunkan, dari dinas Cipta Karya dan PT. Adhi Karya masih belum bisa dikonfirmasi.