Diduga Tadahi Uang Bandar, BNN Tangkap Kepala Rutan Purworejo
Badan Narkotika Nasional menangkap Cahyono Adhi Satriyanto. Dia adalah Kepala Rumah Tahanan Negara Purworejo Jawa Tengah. Cahyono ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso mengatakan Cahyono diduga menerima uang dari bandar narkoba yang bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai sendiri saat ini masih menjadi narapidana LP Pekalongan Jawa Tengah terkait kasus narkotika 800 gram. Sancai dijebloskan ke LP Pekalongan karena ditangkap BNNP Jateng pada 8 Nopember 2017 di Semarang.
Kata Buwas panggilan akrab Budi Waseso, Cahyono dengan Sancai adalah rekan lama. Mereka berkenalan saat Sancai menjadi narapidana di Nusakambangan, sedangkan Cahyono saat itu menjabat Kepala Pengamanan di lapas itu.
"Dari penyidikan ditemukan fakta adanya aliran sejumlah dana dari Sancai kepada Cahyono dengan modus menggunakan rekening orang lain yaitu atas nama SUH (Wonosobo) dan SUN (Cilacap)," kata dia saat jumpa pers di kantor BNN Cawang, Jakarta, 17 Januari 2018.
Dari hasil penyelidikan ada dugaan Cahyono menerima aliran dana dari Sancai secara berkala sebanyak 18 kali. Total transaksi mencapai Rp 313.500.000. Jumlah tersebut, diduga juga berasal dari narapidana kasus narkoba lainnya, selain dari Sancai.
“Bandar mana saja yang juga setor uang ke Cahyono, masih didalami Tim BNN,” ujar Buwas.
Kata dia, uang yang diperoleh Cahyono dari Sancai itu kemudian dibelanjakan untuk membeli barang-barang mewah dan untuk kepentingan pribadi. Misalnya membeli tiket pesawat, pembayaran hotel atau penginapan, menjamu tamu di restoran, membeli Televisi untuk Rutan Purworejo, membeli sepatu merk terkenal, membeli jersey untuk MotoCross, membeli kalung kesehatan dan untuk membiayai keperluan pribadinya.
Buwas juga menjelaskan jika penyidikan tak hanya berhenti sampai di sini. Namun juga akan melacak hingga pejabat atas Cahyono. Apakah mereka juga ikut menikmati uang haram ini atau tidak. (amr)