Suplemen Viostin DS dan Enzyplex Dicurigai Mengandung DNA Babi
Hasil pengujian dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Mataram, Nusa Tengara Barat menyebut jika suplemen dengan merek Viostin DS dan obat lambung dengan merek Enzyplex positif mengandung gen DNA spesifik babi. Bocornya surat menyurat antara BBPOM Mataram dengan BBPOM Palangkaraya ini sudah menjadi viral di media sosial.
Dalam surat menyurat dari dua lembaga yang sama di kota yang berbeda itu menyebutkan jika BBPOM Mataram telah melakukan uji banding terhadap sampel yang dikirimkan oleh BBPOM Palangkaraya.
BBPOM Palangkaraya sebelumnya mengirimkan sampel yang dicurigai mengandung DNA babi, yaitu Viostin DS dan Enzyplex. Dua sampel ini sebenarnya oleh BBPOM Palangkaraya sudah dilakukan pengujian dan dicurigai mengandung DNA babi.
“Prosedurnya, karena BBPOM Palangkaraya belum laboratorium mandiri untuk uji DNA babi, maka setiap kali menemukan sampel yang mencurigakan mengandung DNA babi, dia wajib melaporkan ke BBPOM yang laboratoriumnya sudah mandiri untuk pengujian DNA babi. Tujuannya untuk uji banding. Apakah hasilnya sama atau tidak,” kata sumber.
Setelah diuji oleh BBPOM yang punya laboratorium mandiri untuk uji DNA babi, hasilnya pun kemudian dilaporkan kembali ke Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN). Tak hanya melaporkan, namun BBPOM yang bersangkutan juga wajib mengirimkan sampel dengan batch yang sama ke BPOM Pusat. Tujuannya untuk dilakukan uji banding yang kedua kalinya, untuk melihat hasilnya masih sama atau tidak. Bisa jadi hasilnya akan berbeda, karena berbagai faktor.
“Jadi ada pengujian berjenjang untuk menentukan sebuah produk memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Nah, di tangan BPOM Pusat ini yang akan memutuskan apakah produk tersebut memenuhi syarat atau tidak. Sekaligus mereka juga yang berwenang mengeluarkan pengumuman soal produk tersebut memenuhi syarat atau tidak.
“Jadi terlalu awal untuk menyimpulkan dua produk tersebut mengandung DNA babi, karena masih akan diuji ulang oleh PPOM. Mereka juga yang berhak umumkan hasil pengujian terkait sebuah produk, memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Dugaan bocornya surat seperti sekarang ini, berdampak pada masyarakat menjadi resah. (amr)
Advertisement