Diduga Sopir Mabuk, Grand Livina Tabrak Belasan Motor di Wiyung
Sebuah mobil Grand Livina warna silver nomor polisi L 1765 W menabrak belasan pengendara roda dua dan empat di Jalan Wiyung Surabaya, Senin 23 Januari 2018.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Dari keterangan saksi, dengan sopir Sanusi (33), warga Jalan Kedinding Lor Gang Palem I, Kenjeran, Surabaya, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
Kemudian menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lidah Wetan Surabaya. Bukannya berhenti, Sanusi malah tancap gas melaju kencang hingga akhirnya menabrak belasan kendaraan lainnya di Jalan Wiyung dengan kondisi jalan macet.
Mobil Grand Livina baru terhenti setelah menabrak mobil Honda Innova. Massa yang mengetahui kejadian itu menghajar Sanusi hingga babak belur hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya.
Sementara di dalam mobil ditumbangi Davir, usia 29 tahun, warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Saat ini, dia sedang diamankan di Kantor Kepolisian Sektor Wiyung Surabaya.
Diduga sopir dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Sebab, di dalam mobil polisi menemukan sejata tajam, satu jerigen minum keras, korek api dan klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Namun Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Polisi Bayu Halim, saat dikonfirmasi belum dapat memastikan penyebab kecelakaan. "Kami masih sedang menyelidikinya, " ujarnya. (ant/tom)