Diduga Selewengkan 10 Ton Pupuk Subsidi, Truk Ditangkap Polres Probolinggo
Diduga hendak diselewengkan ke daerah lain, Polres Probolinggo menggagalkan distribusi 10 ton pupuk bersubsidi di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton. Polres juga mengamankan seorang oknum TNI berinisial I, yang diduga terlibat pengiriman pupuk jenis Urea itu.
Hingga Rabu, 8 Januari 2025, pupuk yang dikemas dalam 200 karung beserta truk pengangkutnya masih diamankan di Mapolres Probolinggo. Penangkapan truk bernomor polisi (nopol) P 9326 GD itu atas laporan dari masyarakat, yang curiga ketika truk itu melewati jalan Desa Sumberejo.
"Truk beserta muatan pupuk bersubsidi itu akhirnya diamankan karena izin distribusi pupuknya tidak ada," kata Humas Polres Probolinggo, Iptu Vita, Rabu.
Hal senada diungkapkan Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Nugraha. "Atas laporan masyarakat, jajaran kami bergerak cepat, menangkap truk tersebut," katanya.
Dikatakan, distrisubk pupuk bersubsidi sudah ada regulasinya. Hal ini agar tidak merugikan para petani.
Temuan Lira
Soal distribusi pupuk bersubsidi juga disoroti Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jatim, Samsudin. Tidak hanya terjadi di Probolinggo tetapi juga di sejumlah daerah di Jatim.
Selain itu, Samsudin menyoroti dugaan pengurangan kuota pupuk oleh oknum distributor yang berdampak pada penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami menemukan banyak masyarakat yang belum terdata dalam RTK, namun fokus utama kami adalah pendistribusian pupuk yang tidak sesuai aturan,” ujar Samsudin di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 8 Januari 2025.
Dugaan pengurangan kuota pupuk oleh oknum distributor menjadi akar permasalahan yang berdampak luas.
Di Kabupaten Probolinggo, kata Samsudin, kasus pengurangann kuota pupuk ini ini terjadi di semua kecamatab yakni, 24 kecamatan. Di mana distribusi pupuk sering kali tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Advertisement