Diduga Pungli, Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Lumajang Kena OTT
Kepolisian menangkap oknum dua orang guru di Kabupaten Lumajang. Kedua pendidik terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap muridnya.
Dalam perkaran ini, Kepolisian Resor Lumajang, telah menyita barang bukti. Di antaranya telepon selular, juga 10 buah rekening siswa penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) berikut sejumlah uang tunai.
Dua oknum guru yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Satu orang berinisial T, bertugas di sebuah SMPN di Kecamatan Kunir, dan satu orang oknum kepala sekolah berinisial S, di Kecamatan Rowokangkung, keduanya di Kabupaten Lumajang.
Penyidik Polres Lumajang menemukan sejumlah barang bukti diduga dari hasil pungli. Modusnya dua orang oknum guru menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi murid penerima bantuan dan Program Indonesia Pintar PIP itu.
Cara yang dilakukan, oknum guru mengajak bertemua para wali murid terlebih dahulu, sebelum dana cair. Dalam pertemuan, para orang tua siswa penerima bantuan PIP untuk setor biaya administrasi terlebih dahulu.
Sedangkan jumlahnya beragam. Mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu persiswa. Hal ini bertolak belakang dengan aturan dari pemerintah dimana program PP itu tidak ada pungutan biaya alias gratis.
Begitu dana PIP cair, oknum dimaksud mengajak para wali murid untuk ke salah satu bank di Lumajang. “Pelaku meminta wali murid memberikan biaya administrasi ke pihak sekolah,” ujar Wakil Kepala Polres Lumajang Kompol Andi Febrianto dikutip merdeka.com, Sabtu 1 April 2023.