Diduga Politik Uang, Polisi Amankan Rp 1 M dari Caleg Lamongan
Polisi mengamankan uang sebesar Rp1 miliar, yang dibawa oleh dua orang Caleg Partai Gerindra. Diduga uang tersebut bakal digunakan untuk money politic atau serangan fajar dalam Pemilu 2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penangkapan itu terjadi pukul 00.30, Selasa, 16 April 2019, dini hari tadi , di Wilayah Lamongan, Jawa Timur.
"Mengenai uang Rp1 miliar. Tetapi masih diplenokan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Penangkapan di Lamongan," kata Barung, saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya.
Ia mengatakan penangkap tangan itu dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebut soal adanya dugaan praktik politik uang.
Diketahui tak hanya uang, lanjut Barung, juga ada dua orang yang diamankan oleh polisi saat penangkapan tersebut. Kini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan.
"Dua orang diamankan. Pengakuannya dari salah satu partai untuk kegiatan politik," katanya
Barung menambahkan dua orang tersebut merupakan kader Partai Gerindra. Terlebih, yang bersangkutan diduga termasuk peserta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019.
"Lamongan (dari) Gerindra. Itu caleg," kata dia.
Hingga kini kata Barung, pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu setempat masih mengamankan sejumlah uang Rp1 miliar itu, untuk diplenokan.
"Masih diplenokan Bawaslu yang penangkapan di Lamongan itu," kata Barung. (frd)
Advertisement