Diduga Ngumpet di Rumah Mertua, Istri Harun Masiku Membantah
Istri Harun Masiku berinisial HL, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) yang kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan suaminya sudah lama tidak bertandang ke rumahnya.
Rumah mertua yang juga ditinggali oleh istri Harun Masiku itu, terletak di sekitar area persawahan di perumahan Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Teras depan rumah istrinya ini tampak dipasang sejumlah kamera pengintai atau CCTV. Diduga, kamera tersebut dijadikan alat pengintai oleh Harun Nasiku saat sembunyi di rumah istrinya.
Namun, keberadaan Harun dibantah istrinya yang berinisial HL. "Tidak mungkin kami sembunyikan, kalaupun dia datang ke sini, kami pihak keluarga yang melaporkan pertama ke yang berwajib," ujar HL.
Terakhir, Harun Masiku menyambangi Makassar dan menginap di salah satu hotel pada 31 Desember 2019.
"Tapi dia tidak ke rumah. Dia cuma di kota, dia nginap di hotel, di Makassar sampai tanggal 5 Januari," ujar HL, dikutip dalam wawancara dengan iNews TV, Rabu 22 Januari 2020.
Pada 5 Januari 2020, lanjut HL, Harun Masiku kembali ke Jakarta. Lalu pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
"Tanggal 7 Januari itu dia balik dari Singapura ke Jakarta, tapi dia enggak pernah datang ke sini.
Dirinya pun mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada 7 Januari. "Terakhir tanggal 7 Januari dia pernah kasih kabar dia sudah di Jakarta. Dia kabari saya tengah malam. Tanggal 8 Januari sampai sekarang dia sudah tidak ada kabar," tutur HL.
Seperti diberitakan sebelumnya, OTT KPK pada Wahyu Setiawan terjadi pada 8 Januari 2020. Kasus tersebut bermula dari PDIP mengajukan PAW (pergantian antarwaktu) calegnya di DPR RI yang sudah meninggal, yakni Nazarudin Kiemas, saudara mendiang Taufik Kiemas, kepada Harun Masiku.
Partai Banteng Moncong Putih itu mengirim surat ke KPU, namun KPU menolak memproses karena Harun Masiku dianggap tak memenuhi syarat menggantikan Nazarudin Kiemas.
Sebab, yang berhak jadi pengganti Nazarudin menurut aturan adalah Riezky Aprilia, caleg peraih suara terbanyak kedua.
Diduga untuk memuluskan Harun Masiku jadi anggota DPR RI, drama suap menyuap pun dimainkan. Saeful yang menurut KPK selaku pihak swasta menghubungi Agustiani yang juga orang kepercayaan Wahyu, meminta untuk melobi agar PAW Harun Masiku disetujui oleh KPU.
Agustiani lalu mengirimkan dokumen diberikan Saeful kepada Wahyu untuk membantu proses PAW Harun Masiku. Wahyu menyanggupinya. “Siap mainkan,” demikian pernyataan Wahyu saat disadap KPK.
Advertisement