Penyidik Polda Metro Diamankan, Diduga Menembak Laskar FPI
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah mengamankan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya. Mereka diduga menembak enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan kasus penembakan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap enam anggota Laskar FPI kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan di Indonesia.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota sedang dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam Polri. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo Selasa 8 Desember 2020 malam.
Argo menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI tersebut.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Argo.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Panglima Daerah Militer Jayakarta dalam penjelasan peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam oleh pihak Kepolisian.
Dalam pernyataan resmi yang diterima ngopibareng.id, PP Muhammadiyah menyebutkan hal tersebut menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan. Itu berarti TNI telah keluar dari fungi dan tugas utamanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat menyampaikan keterangan kepada awak media terkait penyerangan oleh kelompok pengikut Habib Rizieq Syihab terhadap anggota Polri.
Saat itu, Pangdam Jaya juga menyampaikan tanggapan atas peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari 7 Desember 2020.
Advertisement