Diduga Mayat Pemilik Perahu, Ditemukan di Perairan Giliketapang
Proses pencarian nakhoda sekaligus pemilik perahu, Alex Umainiri, 30 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo menemukan titik terang. Sesosok mayat yang diduga jasad Alex ditemukan di perairan sebelah utara Pulau Giliketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu, 20 Juli 2022 sore.
“Benar, nelayan Giliketapang menemukan mayat, yang diduga merupakan pemilik perahu yang karam, Sabtu lalu. Tetapi kami belum bisa memastikan karena kondisi jasad sulit dikenali,” kata Koordinator Basarnas Jember, Prahista kepada wartawan, Rabu malam.
Dikatakan untuk memastikan identitasnya, mayat tersebut dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Dokter forensik akan melalukan autopsi untuk mencari identitas mayat yang ditemukan sekitar 5 mil laut di sebelah timur laut Pulau Giliketapang itu.
Prahista yang memimpin sejumlah tim gabungan dari Kota dan Kabupaten Probolinggo itu menceritakan, awalnya ia diberi tahu, ada penemuan mayat di sebelah utara Giliketapang. Ia kemudian mengerahkan tiga timnya untuk mengevakuasi mayat tersebut.
Untuk mengevakuasi mayat, kata Prahista, tim dihadapkan pada cuaca buruk dengan dua hingga tiga meter ketinggian gelombang. Akhirnya, mayat laki-laki yang ditemukan sejumlah nelayan Giliketapang pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB itu dievakuasi ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo.
Setelah itu, dari PPP Mayangan, mayat dievakuasi dengan ambulans menuju kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
Seperti diketahui, sebuah perahu jenis sleret (jukung) yang mengangkut empat pemancing dan seorang nakhoda karam saat hendak berlabuh di pantai Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu lalu, 16 Juli 2022.
Dalam musibah itu, empat penumpang (tiga di antaranya pegawai Kantor Imigrasi Surabaya) selamat. Sedangkan pemilik perahu sekaligus nakhodanya, Alex Umainiri, 30 tahun hilang.
Keempat pemancing terdiri atas, Alen, 38 tahun, warga Jalan Jemursari Selatan 2 Surabaya; Lukman Hakim, 37 tahun, warga Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya dan Cesar Ardian, 33 tahun, warga Jalan Margo Bawero, Kota Madiun. Ketiganya merupakan PNS di Kantor Imigrasi Surabaya.
Satu pemancing lain yang selamat, Eric Sinjoyo, 38 tahun, warga Jalan Raya Imam Rejo Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Eric menceritakan, ihwal terjadinya musibah perahu yang ditumpangi karam. Perahu dengan lima penumpang termasuk pemilik perahu (Alex) melaut sejak Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 melewati Desa Klaseman.
Mereka kemudian memancing di sejumlah titik peraian di kawasan Pulau Giliketapang, Kabupaten Probolinggo. Sabtu sore sekitar pukul 14.30, rombongan pemancing ini memutuskan pulang dengan kembali ke pesisir di Klaseman.
“Dalam perjalanan mendekati pesisir pantai Klasemen, perahu yang kami tumpangi dihantam gelombang. Air masuk dari depan perahu, sehingga akhirnya perahu karam,” ujar Eric di Mako Satpolair Polres Probolinggo, Minggu.
Saat itu, kata Eric, tiga pemancing dalam kondisi mengenakan jaket pelampung (life jacket), seorang lagi tidak mengenakan jaket pelampung. Sedangkan Alex, pemilik perahu terlihat berenang menuju pantai dengan memegang jeriken solar untuk pelampung.
Eric bersama tiga temannya mengaku, harus terombang-ambing di laut sekitar tujuh jam. Akhirnya, Minggu pagi, mereka ditemukan nelayan Giliketapang untuk kemudian dibawa ke pulau di sebelah utara Kota Probolinggo.
Setelah itu, keempat pemancing itu diantarkan ke Mako Satpolair Polres Probolinggo di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo. Mereka diperiksa Urkes Polres Probolinggo, dua orang di antaranya, mengalami lecet (luka ringan).