Diduga Makelar Mutasi Jabatan ASN, Humas PPP Bondowoso Dicopot
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso menyikapi serius kabar dugaan makelar mutasi jabatan di Pemkab Bondowoso yang menyeret seorang kadernya Ahmadi.
Terbukti, setelah dua pekan terakhir kabar ini viral di medsos hingga menjadi sorotan DPRD, akhirnya PPP Bondowoso memutuskan memberhentikan Ahmadi sebagai Humas DPC parpol berlogo Ka'bah itu.
"Keputusan pemberhentian saudara A (Ahmadi,red) sebagai pengurus harian PPP Bondowoso diambil dalam rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada Selasa, 4 April 2023," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zein.
Pihak PPP Bondowoso mengambil langkah tegas tersebut, lanjut Sahlawi, karena yang bersangkutan diduga melakukan percobaan jual beli atau makelar mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso. Selain itu, ditemukan adanya bukti transfer uang, percakapan, dan lainnya dugaan makelar mutasi jabatan yang dilakukan saudara A.
"Tindakan itu telah menjatuhkan nama partai. Oleh karenanya, saudara A diberhentikan sebagai pengurus harian DPC PPP. Dasar acuan pengambilan keputusan, yakni AD/ART PPP khususnya Pasal 11 ayat(1) dan (6),"terang mantan Komisioner KPU Bondowoso ini.
Kendati begitu, menurut Sahlawi, mekanisme pemberhentiannya diusulkan ke DPW PPP Jatim. DPW akan mengkaji dan meneliti, bahkan turun langsung mendalami kasus ini untuk mengambil tindakan.
"DPC PPP Bondowoso tidak ada dalam keran memberhentikan secara administratif. Oleh karena itu, selanjutnya persoalan ini kita serahkan pada DPW PPP Jatim untuk segera mengambil tindakan,"ujarnya.
Disinggung kebenaran Ahmadi diduga makelar mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso, Sahlawi mengatakan, DPC PPP memang belum bisa membuktikan 100 persen yang bersangkutan benar melakukan. Diperlukan kajian dan analisa atas adanya bukti transfer uang lewat rekening, percakapan, dan sebagainya yang viral menyeret Ahmadi.
"Tetapi di satu sisi, dia sebagai pengurus harian PPP Bondowoso telah menyeret nama partai dan menyebabkan nama baik partai jatuh. Untuk pembuktiannya biar DPW PPP Jatim melakukan kajian terhadap bukti-bukti itu," katanya.
Sahlawi juga menjelaskan, langkah tegas ini sebagai bukti komitmen PPP Bondowoso mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di bawah kepemimpinan Bupati Salwa Arifin yang merupakan Ketua DPC PPP Bondowoso. "Jadi, PPP selaku partai penguasa, tidak mentolerir pihak manapun melakukan jual beli mutasi jabatan ASN dengan alasan apapun,"jelasnya.
Terpisah, Ahmadi kepada sejumlah wartawan menyayangkan keputusan DPC PPP memberhentikan dirinya sebagai pengurus harian. Karena, Ahmadi yang menjabat Humas DPC PPP mengaku siap mengundurkan diri, ika terbukti melakukan dugaan jual beli atau makelar jabatan ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso
"Terhadap tudingan makelar jabatan pada saya, monggo dibuktikan dan jika perlu laporkan ke APH. Jika itu terbukti, saya akan mengundurkan diri sebagai pengurus harian PPP Bondowoso. Jadi, jangan berasumsi," katanya.