Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas
Prilaku pejabat yang satu ini tak patut ditiru. Wakil Bupati Yalimo, Papua, berinisial ED ngebut saat mengendarai mobil Toyota Hailux. Ia pun menabrak seorang pengguna jalan. Korban adalah Bripka Cristin M Batfeny.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 16 September 2020 pukul 07.00 WIT, di Jalan Ardipurs, Jayapura, tepatnya di tikungan Bengkel Alfia Polimak I, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Mobil yang dikendarai ED melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak Bripka Cristin. Korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Ia hendak berangkat kerja.
"Korban terperosok ke dalam saluran air di ruas jalan di TKP (tempat kejadian perkara," jelas Gustav.
Dilihat dari foto-foto kejadian, tampak bodi depan mobil ED ringsek dan dikerumuni warga yang menyaksikan kecelakaan tersebut.
Menurut Gustav, Wakil Bupati Yalimo tengah dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. "Pelaku dalam pengaruh minuman keras. Bahkan, pelaku sendiri tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. SIM dan STNK nihil. Sedangkan korban lengkap surat-surat berkendara dan identitasnya," jelas Kapolresta Jayapura itu.
Korban, terang Gustav, sehari-hari bertugas di Bidang Propam Polda Papua. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
"Korban meninggalkan suami yang juga polisi dan tiga orang anak," ujar Gustav.
Sementara itu, Wakil Bupati Yalimo berusia 31 tahun itu sudah diamankan. Kasus kecelakaan lalu lintas ini sedang dalam penanganan Satuan Lantas Polresta Jayapura Kota.
Sedangkan jenazah korban disemayamkan di rumah duka Polimak, Jayapura. Menurut rencana, jenazah akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Abe Pantai Abepura, Jayapura.