Diduga Lupa Matikan Puntung Rokok, Kakek Ini Tewas Terbakar
Sukiyan (80) warga Dusun Pojok, Desa Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, tewas terbakar bersama rumah yang ditempatinya. Saat pertama kali ditemukan, jasad kakek lansia tersebut sangat sulit dikenali akibat luka bakar yang dialaminya di sekujur tubuh. Peristiwa kebakaran ini terjadi Sabtu 10 Agustus sekitar pukul 02.30 dini hari tadi.
Kejadian tersebut kali pertama diketahui oleh istri korban bernama Suparmi (80). Saksi saat itu sempat melihat kobaran api membakar rumahnya. Mengetahui kejadian ini saksi panik berteriak meminta pertolongan orang terdekatnya bernama Kartini (60) dan Yudi (40).
Dengan peralatan seadanya, mereka berupaya untuk memadamkan api. Karena kencangnya tiupan angin serta bangunan rumahnya yang hampir sepenuhnya terbuat dari kayu, hal ini membuat kobaran api semakin membesar dan sulit dilokalisir.
Nahas bagi korban, yang saat itu berada sedang berada di dalam rumah ikut terbakar hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Petugas Polsek Plemahan yang mendapat laporan prihal kejadian ini langsung meluncur ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi, selanjutnya guna kepentingan penyelidikan jasad kakek malang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum.
Kasubag Humas Iptu Purnomo menjelaskan, jika pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian kebakaran sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Plemahan. Dalam kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia. "Memang benar kita sudah terima laporannya," kata dia.
Sementara itu, diperoleh keterangan lain dari Kapolsek Plemahan AKP Suharyanto, menjelaskan jika pihaknya sempat menghubungi Pemadam kebakaran agar datang ke lokasi. Dirumah itu, korban tinggal bersama istrinya.
Polisi menduga, penyebab terjadinya kebakaran dikarenakan sebuah puntung rokok yang dibuang oleh korban ditumpukan jerami. Selain mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kerugian materi ditaksir berkisar Rp 10 juta.(fen)