Diduga Lokasi Open BO, Dua Penginapan di Malang Dibekukan
Dua penginapan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bakal dibekukan setelah adanya penolakan dari warga Kelurahan Lowokwaru terhadap kehadiran kedua tempat tersebut. Alasannya, penginapan ini diduga jadi lokasi prostitusi online atau open booking online (BO).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, pembekuan Smart Hotel Tlogomas dan Reddoorz Griya Cempaka Tlogomas bakal dilakukan pada 20 Mei 2023 mendatang.
“Pada 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara (dua penginapan). Bahkan saat ini dua penginapan itu sudah tidak menerima tamu,” ujarnya pada Selasa, 16 Mei 2023.
Alasan pembekuan ini, kata Ida, karena kedua penginapan tersebut telah melanggar komitmen yang tertuang dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Dalam klausul Permenparekraf nomor 4 Tahun 2021 disebutkan satu tahun setelah NIB dan TDUP dimiliki, maka pihak pengaju izin harus memenuhi komitmen," katanya.
Ida mengatakan bahwa kedua penginapan tersebut dinilai tidak memenuhi komitmen, salah satunya karena menggunakan sungai sebagai parkiran kendaraan.
"Itu kan (menggunakan sungai sebagai parkiran) melanggar Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya.