Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Banyuwangi Dilaporkan ke DKPP
Ketua dan Anggota Bawaslu Banyuwangi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik para komisioner Bawaslu Banyuwangi. Salah satunya terkait proses rekrutmen Panwascam beberapa waktu lalu.
Laporan ini disampaikan Bambang Efendi, warga Dusun Pakis, Desa/Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Bambang menyebut laporan tersebut dilayangkan melalui email pada 7 November 2022 lalu.
“Itu laporan tanggal 7 November 2022 dan tanggal 9 November 2022 dapat tanda terima laporan,” jelasnya, Rabu, 16 November 2022.
Pria yang dikenal dengan panggilan Hendik Kriwul ini menjelaskan, ada beberapa hal yang mendasari laporan tersebut. Pertama, dia menduga ada afiliasi dengan partai, kedua terkait bocoran chat yang diduga berisi soal ujian tes rekrutmen Panwascam. Dan yang ketiga, menurutnya ada beberapa Panwascam yang masuk dalam daftar sipol.
“Namun tetap dilantik,” tegasnya.
Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Panwascam pada tahun 2019, dirinya menangkap caleg yang bagi-bagi sembako di minggu tenang. Namun upayanya itu dihalang-halangi oleh salah satu oknum anggota Bawaslu Banyuwangi.
Dia menegaskan, hingga saat ini, dia belum menerima panggilan dari DKPP terkait laporannya tersebut. Namun menurutnya, dirinya sudah mendapatkan informasi nantinya pasti ada panggilan saksi-saksi sekaligus untuk melengkapi alat bukti juga.
“Barang bukti siap, saksi siap,” tegasnya.
Dia menegaskan siap dengan keputusan yang nantinya ditetapkan oleh DKPP. Dia meyakini Majelis DKPP akan mempertimbangkan laporannya dengan baik. Dia akan legowo jika nantinya dinyatakan kalah. Sebaliknya jika laporannya dimenangkan juga tidak akan membuatnya bangga.
“Jadi ini bagian dari untuk pembelajaran semua, dari Bawaslu sampai tingkat kecamatan, untuk rekan-rekan maupun teman-teman di lembaga,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim menyatakan, pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait laporan tersebut. Namun dia menegaskan, secara kelembagaan Bawaslu Banyuwangi sudah membuat laporan perekrutan Panwascam ke Bawaslu RI. Seluruh mekanisme perekrutan, kata dia, sudah dilakukan sesuai dengan juknis.
“Untuk laporan ke DKPP kita juga tidak tahu materinya yang dilaporkan tentang apa. itu yang dilaporkan kita belum dapat salinannya,” ujarnya.