Diduga Langgar FFP, PSG Terancam Didepak dari Liga Champions
Klub raksasa Prancis, Paris Saint Germain (PSG) berpotensi tersandung kasus aturan Financial Fair Play (FFP) untuk kali kedua. Mereka juga terancam didepak dari Liga Champions bila terbukti bersalah.
Kasus yang sama pernah membuat PSG hampir menerima hukuman dari UEFA pada 2014 lalu. Namun setelah dilakukan penyelidikan, UEFA tidak menemukan bukti adanya pelanggaran terhadap aturan FFP.
"Badan Kontrol Finansial Klub (CFCB) memutuskan untuk menutup investigasi terhadap Paris Saint-Germain. Keputusan itu dibuat menyusul tinjauan rinci terhadap kontrak transfer dan sebuah analisis terhadap laporan-laporan manajemen terkait yang mengonfirmasi bahwa transaksi tersebut masih sejalan dengan aturan UEFA," tulis UEFA dalam pernyataannya pada 2015 lalu.
Kini, setelah empat tahun berselang, UEFA kembali membuka kasus yang sudah ditutup itu lantaran ditengarai ada kejanggalan pada keuangan klub tersebut.
Seperti dikutip dari Marca, UEFA berencana memulai penyelidikan dari kontrak sponsor antara PSG dengan otoritas pariwisata Qatar.
Keruan saja, hal ini membuat pihak PSG keberatan. Mereka mengajukan keluhan pada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang menyatakan bahwa kasus tersebut ditutup setelah melalui pemeriksaan menyeluruh di tahun 2015 lalu.
Menurut PSG, UEFA seharusnya tidak membuka kembali kasus tersebut. Apalagi mereka mengetahui peninjauan kembali kasus ini atas dasar dorongan yang dilakukan klub dari liga lain, khususnya otoritas sepak bola Spanyol.
PSG sendiri telah mengurangi sebesar 37 persen kontrak sponsornya di tahun 2015. Namun upaya mereka mendatangkan Neymar Junior dari Barcelona dengan biaya transfer sebesar 222 juta euro dan peminjaman Kyllian Mbappe dari AS Monaco dengan klausul pembelian sebesar 180 juta euro dicurigai tidak seimbang dengan saldo keuangan klub.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan UEFA akan mulai memeriksa keuangan PSG. Pastinya, PSG harus bisa membuktikan bahwa mereka tidak menyalahi aturan, jika tidak, PSG akan dijatuhi sanksi dari EUFA.(Nas)
Advertisement