Diduga Lakukan Penipuan, Laudya Chintya Bella Angkat Bicara
Kabar tak sedap jarang menghampiri sosok artis cantik Laudya Cynthia Bella. Kini perempuan berhijab tersebut dilaporkan ke Polres Bandung.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik mengatakan, jika dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Bella pun membantah jika dirinya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang seperti yang dilaporkan Jimmy Sanjaya. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik pada Selasa, 23 Januari 2018.
"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan," ungkap Firman.
Firman juga belum memastikan apakah Bella bersalah atau tidak dalam kasus ini. Pihaknya juga masih akan menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
"Tapi belum kami pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak," lanjut Firman.
Sebelumnya, Bella dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terjadi tahun 2009. Ia diduga tersandung kasus jual beli tanah.