Diduga Korupsi, Walikota Cimahi Ditangkap KPK
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dikabarkan ditangkap KPK. Tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Cimahi ini terjadi pada Jumat 27 November 2020.
"Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari CNNIndonesia.
Ajay ditangkap pada pukul 10.00 WIB tadi dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," imbuh Firli.
Namun, Firli belum bersedia bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Firli meminta waktu agar lembaga antirasuah itu bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi itu.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujarnya.
KPK juga belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ini merupakan walikota Cimahi kedua yang dijerat KPK dalam operasi senyap. Sebelumnya, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Walikota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija.
Seperti diketahui, terakhir kali KPK melakukan OTT pada Rabu 25 November 2020 lalu. Kala itu, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ada dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo ditangkap bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Komisi V membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, cuaca, serta pencarian dan pertolongan.
Selain Edhy dan istrinya, ada sejumlah orang juga ditangkap dalam OTT itu. Namun beberapa di antaranya dilepas kembali karena tidak terlibat dalam dugaan kasus tersebut.