Diduga Korupsi Pemakaman, Plt BPBD Jember Tetap dipertahankan
Jabatan M Jamil sebagai Plt Kepala BPBD Jember tetap dipertahankan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto. Nama M Jamil sempat viral karena menjalani proses hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19.
Jabatan M Jamil seharusnya berakhir pada 10 September 2021. Namun, Bupati Jember memperpanjang masa jabatan M Jamil bersama 12 pejabat Plt lainnya. “Ada 13 Plt pejabat yang diperpanjang, mulai dari staf ahli, asisten bupati hingga kepala dinas dan badan,” tutur Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno saat dikonfirmasi Ngopibareng.id.
M Jamil diberi kepercayaan memimpin lembaga yang mengurusi kebencanaan itu terhitung mulai 12 Maret 2021. Perpanjangan yang dikeluarkan Bupati Jember tertanggal 11 September 2021, merupakan perpanjangan yang ke tiga. Sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 1/SE/I 2021, semestinya kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian masa jabatan Plt berlaku hanya sampai enam bulan, sudah termasuk perpanjangan 3 bulan.
“Aturannya memang hanya boleh dua kali perpanjangan untuk pejabat Plt. Namun ini semacam diskresi karena Jember luar biasa, sehingga prosesnya panjang sekali. Perpanjangan pejabat Plt ini sudah dikonsultasikan secara lisan ke Pemprov Jatim,” jelas Suko.
Lebih jauh Suko menjelaskan, salah satu pertimbangan Bupati Jember memperpanjang jabatan Plt di lingkungan Pemkab Jember karena hingga saat ini izin open bidding dari Komisi ASN belum juga turun. Atas dasar itu bupati memperpanjang agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
“13 pejabat kapan hari sudah mengikuti uji kompetensi di Surabaya, hasilnya sudah kita dapatkan. Tanggal 13 September 2021 kita ajukan ke KASN untuk mendapatkan persetujuan, setelah disetujui baru kita lakukan pelantikan,” lanjut Suko.
Meski demikian Suko memastikan Bupati Jember sudah mengevaluasi kinerja Plt Kepala BPBD Jember, terutama terkait anggaran pemakaman covid-19 yang saat ini dalam proses penyidikan Polres Jember. “Terkait M Jamil tentunya pastilah mengevaluasi. Apalagi kasusnya sedang berjalan,” pungkas Suko.
Advertisement